Permendag 31 Terbit, Tiktok Shop Dilarang Fasilitasi Transaksi Pembayaran
Jakarta-Mengomentari tumpang tindih keberadaan Tiktok Shop, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar konferensi pers terkait penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Mendag menyatakan, permendag ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat, dan bermanfaat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis. Permendag ini juga bertujuan […]
Artikel Permendag 31 Terbit, Tiktok Shop Dilarang Fasilitasi Transaksi Pembayaran pertama kali tampil pada Integritas News.
https://ouo.io/2RV8az

Leave a comment